Sosialisasi Pemadanan Data dan Peta Kebutuhan Jabatan Akademik Dosen IISIP YAPIS Biak
(Biak, 06/08/2024) - Sosialisasi Pemadanan & Pemutakhiran Data Dosen DPK dan Dosen Tetap Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Yapis Biak dilakukan di Auditorium IISIP Yapis Biak pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 jam 09.00 sd Selesai, yang dibuka oleh Rektor IISIP Yapis Biak, Dr. Hermanu iriawan. SE., M.Si.
Kegiatan ini mendatangkan narasumber yaitu Yogi Murwanto, dari LLDIKTI Wilayah XIV Papua dan Papua Barat. Pada sosialisasi ini ditekankan tentang pentingnya Pemadanan & Pemutakhiran Data Dosen DPK dan Dosen Tetap IISIP Yapis Biak. menurut Yogi Murwanto sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 133/M/2022 bahwa dosen wajib melakukan proses pemadanan data dosen dimana bagian dari sebuah perubahan regulasi dosen wajib memilik NUPTK dimana NUPTK merupakan identitas baru bagi dosen, dan yang kedua terkait dengan perubahan regulasi pengusulan jabatan fungsional.
Rektor IISIP Yapis Biak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada narasumeber yang telah memberikan sosialisasi tersebut, Rektor IISIP Yapis juga mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh dosen DPK dan dosen Tetap yayasan IISIP Yapis Biak dapat lebih siap dalam mengajukan jabatan fungsional dan memastikan bahwa data seluruh dosen sudah memilik NUPTK.
By : Ridwan Yunus